PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Proyek pembangunan drainase di Dusun 1 Sumberjo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai sorotan. Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Fatar Bimantara Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp500 juta ini diduga dilakukan asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas dan standar konstruksi.
Masyarakat setempat menyampaikan keluhan kepada awak media terkait kondisi drainase yang dinilai janggal. Mereka menduga pihak kontraktor melakukan manipulasi dalam proses pengerjaan demi menutupi mutu pekerjaan yang rendah.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, tampak sejumlah indikasi bahwa mutu campuran material, seperti semen dan pasir, tidak sesuai spesifikasi. Volume dinding dan lantai drainase pun disinyalir dikurangi ketebalannya, lalu disulap saat tahap finishing agar terlihat kokoh di permukaan.
HS, ST.MT, salah satu pihak yang dimintai tanggapan, menilai bahwa pekerjaan tersebut sarat penyimpangan. Ia menegaskan bahwa dari segi teknis, kualitas material serta ketebalan struktur drainase terlihat tidak memenuhi standar.
”Pekerjaan seperti ini bisa menyebabkan fungsi drainase tidak berjalan maksimal. Kalau spesifikasi material seperti semen, pasir, dan besi tidak sesuai standar, maka umur konstruksi pendek, rawan rusak, dan akan menimbulkan kerugian jangka panjang,” tegasnya. (6/8)
Lebih lanjut, Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas terkait, khususnya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI, yang seharusnya bertanggung jawab dalam memastikan setiap proyek infrastruktur berjalan sesuai spesifikasi dan perencanaan teknis.
”Proyek drainase yang diduga amburadul bukan hanya persoalan estetika atau teknis semata, melainkan menyangkut fungsi vital dalam pengelolaan air dan pencegahan banjir. Jika pengawasan dan pelaksanaan tidak berjalan maksimal, maka masyarakatlah yang akan menanggung dampaknya.” pungkasnya
Saat dikonfirmasi, Viktor, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di PUTR PALI, Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada kontraktor dan menginstruksikan agar pengerjaan drainase, khususnya pembesian dan lantai kerja, diperbaiki sesuai dengan shop drawing yang tercantum dalam kontrak kerja.
“Kami sudah instruksikan agar semua pengerjaan mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Kalau ada penyimpangan, kami akan minta dilakukan perbaikan,” ujarnya. (Red/Nng)
Proyek Drainase Sumberjo Diduga Asal Jadi: Pengawasan PUTR PALI Dipertanyakan?
